Luhut Bakal Tutup Pembangkit Listrik Milik Pabrik, Diganti dari PLN



Kaltim, Nexttimedot.com | Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan meminta pabrik yang memiliki pembangkit listrik sendiri untuk dimatikan. Hal ini dilakukan agar pembangkit listrik di pabrik-pabrik tidak menambah polusi udara.

Luhut mengatakan pihaknya sedang mengidentifikasi sektor industri yang pabriknya menggunakan pembangkit listrik sendiri. Sebagai gantinya listrik akan dipasok langsung oleh PLN, kebetulan PLN memiliki kapasitas lebih senilai 4 gigawatt.

"Industri sekarang kami identifikasi yang punya dan pakai pembangkit listrik pakai batu bara kita identifikasi dan bisa kita tutup. Nanti diganti dengan listrik dari PLN. Dia masih ada akses 4 gigawatt excess capacity," kata Luhut ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

Nantinya, Luhut bilang listrik dari PLN akan dibuat lebih murah harganya agar menarik minat sektor industri. Dia mengatakan PLN dan Kementerian BUMN sedang menyusun skema listrik murah, yang tentunya tidak akan menyalahi aturan.

"Tentu kita kasih insentif ke mereka, ini lagi dibicarain, tentu PLN mungkin dapat penugasan, daripada rugi dia nggak dipakai, jadi dipakai ini dulu. Mestinya begitu (listrik PLN lebih murah). Nanti dihitung lah oleh PLN dengan BUMN, sehingga jangan PLN nanti salah, sehingga ada penugasan," beber Luhut.

Luhut juga mengatakan pihaknya mau memaksimalkan penggunaan sampah yang dikelola jadi bijih-bijih pelet dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF). Bijih pelet ini bisa digunakan sebagai bahan bakar di pabrik-pabrik dan menggantikan batu bara yang polusinya besar. Potensinya pun besar, Luhut menjelaskan, di Jakarta saja ada 8 ribu ton sampah per hari.

"Sampah ini kita sekarang mau proses, sehingga misalnya RDF, itu bisa ada peletnya, ini bisa kita jual tadi ke pabrik semen dan pabrik listrik, sehingga penggunaan batu baranya bisa kurang 20-30%, sambil menunggu early retirement (PLTU Batu Bara)," beber Luhut.

Sumber : detikfinance.com.


Logo